Setelah menerima laporan dari korban, polisi langsung melakukan penyelidikan dan selang satu jam dari kejadian.
Kedua tersangka dapat ditangkap di rumah bedeng di seberang Jembatan Musi Sekayu," jelasnya.
Keduanya pun sempat melarikan diri keluar rumah dan satu tersangka sempat bersembunyi di atap.
Pada saat penggeledahan ditemukan senjata api mainan, sajam dan kunci T yang diakui milik keduanya.
Baca Juga: Begal Sakti Bikin Geger Bandung, Dikeroyok Puluhan Warga Gak Luka Sama Sekali, Jimatnya Ngeri Banget
"Kedua tersangka bernama Paidon alias Madon (30) warga dusun V Desa Rimba ukur Kecamatan Sekayu Kabupaten Muba dan Gupron (30) warga Dusun 1 Desa Sungai Batang kecamatan Sekayu kabupaten Muba.
Laporan cepat dari korban langsung kita tanggapi dan berhasil kita ringkus keduanya" ujarnya.
Saat ini kedua tersangka dalam status penyidikan pihak kepolisian sektor Sekayu untuk proses selanjutnya.
Source | : | tribun palembang |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR