Jangan Telat, Kemenhub Sudah Membuka Pendaftaran Mudik Motor Gratis Dengan Kereta Api, Begini Syarat-syaratnya

Indra Fikri - Kamis, 5 Maret 2020 | 08:00 WIB
Kompasiana.com
Pengiirim motor menggunakan jasa kereta api
Source : Kompas.com
Penulis : Indra Fikri
Editor : Indra Fikri

Video Pilihan





KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER +

Tag Popular