Setelah korban tertidur pulas, tersangka membawa kabur barang curiannya.
Tersangka berhasil menggasak satu unit sepeda motor Honda BeAT dengan nopol N-5971-EEA.
Tak hanya motor, tersangka juga menggondol 2 unit handphone dan uang tunai Rp 380 ribu.
Merasa ada yang hilang, korban akhirnya melapor ke Polsek Kepanjen keesokan harinya.
”Pelaku diketahui kabur ke wilayah Sidoarjo," ungkap Hendri.
"Kasusnya saat ini masih kami kembangkan, tapi dari pengakuannya korbannya ada 2 orang," sambungnya.
"Korbannya juga ada yang dari Mojokerto dengan modus yang sama mengajak mabuk dan berhubunan badan setelah itu barang berharga milik korban dibawa kabur,” jelas Hendri.
Source | : | Tribun Jatim |
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR