GridMotor.id - Sepertinya pemotor di Indonesia benar-benar enggak tahu Undang-undang No. 22 tahun 2009 atau memang pura-pura bodoh?
Jelas-jelas jalur busway itu hanya diperuntukkan untuk TransJakarta, tapi pemotor bebal masih banyak yang nekat.
Terlebih saat berangkat kantor, gerombolan pemotor berbondong-bondong melibas jalur busway.
Walaupun dendanya besar, tapi banyak pemotor hebat yang tetap dengan santainya menerobos jalur busway.
Baca Juga: Miris, Puluhan Pemotor Koplak Gak Ada Sadarnya, Lagi Asyik Terobos Jalur Busway Mendadak Kocar-kacir
Baca Juga: Pemotor Bandel yang Sering Masuk Jalur Busway Langsung Kapok, Surat Tilang Langsung Dikirim ke Rumah
Giliran di ujung jalan ada polisi berjaga, gerombolan pemotor ini kocar-kacir balik arah.
Bahkan enggak jarang merusak separator atau pembatas jalan sampai mengangkat motor beramai-ramai.
Penerapan denda maksimal Rp 500.000 bagi penerobos busway berdasarkan Pasal 287 Ayat 1 Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Dalam pasal itu, disebutkan bahwa setiap pengendara yang melanggar lalu lintas dipidana dengan kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500.000.
Baca Juga: Waspadalah, Masih Nekat Bongkar Separator Busway? Pemotor Bisa di Penjara
Sudah berulang kali pemotor nekat lawan arah di jalur busway karena takut ditilang polisi.'
Sangat mengganggu dan pastinya berbahaya untuk si pemotor sendiri.
Pemandangan pemotor bodoh kembali terlihat seperti unggahan video yang dibagikan di grup Honda PCX 150 Modifikasi.
Enggak dijelaskan lokasinya, tapi kejadiannya berlangsung pada Rabu (19/2/2020) kemarin.
Puluhan pemotor nampak bergegas menyelamatkan diri dari sergapan polisi.
Ada yang lolos ada juga yang bernasib apes, seperti pengendara Yamaha V-ixion yang satu ini.
Sudah mati-matian menyelamatkan diri, setelah nyaris lolos malah dihadang polisi.
Alhasil, pelarian Yamaha V-ixion gagal dan langsung ditilang.
Bagaimana mau maju kalau gerombolan pemotor bodoh seperti ini enggak pernah sadar?
Kalau enggak mau telat ke kantor atau sekolah, berangkatlah lebih pagi...setuju.
Source | : | |
Penulis | : | Aong |
Editor | : | Indra Fikri |
KOMENTAR