Baca Juga: Pemotor Senang Sidang Tilang Dihapus Mahkamah Agung, Kini Gak Takut Lagi Ketemu Razia Polisi
"Nggak bawa STNK juga harus ditahan motornya, takutnya motor hasil curanmor," ujar dia.
Pihaknya menjelaskan, telah melakukan edukasi lalu lintas setiap hari Senin ke sekolah-sekolah sejak dua pekan lalu.
Harapannya pelajar di sekolah itu mengetahui risiko membawa kendaraan di jalan raya terutama bagi mereka yang belum memiliki SIM.
"Saya sudah melakukan edukasi ke sekolahan yang sudah berjalan di SMA Negeri 1 Jekulo dan SMA Negeri 1 Bae," ujarnya.
Diketahui, jumlah kecelakaan lalu lintas mengalami peningkatan hingga 168 kasus atau 23,6 persen pada 2019 lalu.
Jika pada 2018 lalu jumlah kecelakaan lalu lintas hanya 712 kasus, pada 2019 lalu mengalami peningkatan hingga 880 kasus.
Jumlah korban meninggal dunia juga mengalami kenaikan dari hanya satu korban jiwa pada 2018.
Korban meninggal dunia menjadi enam orang sepanjang tahun 2019.
Source | : | Tribunjateng.com |
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Indra Fikri |
KOMENTAR