GridMotor.id - Merujuk pada Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, melawan arus merupakan salah satu pelanggaran berat.
Pemotor yang masih nekat melawan arus bisa menjadi pemicu kecelakaan di jalan raya.
Pelanggaran marka jalan juga diatur dalam Pasal 287 ayat 1 juncto Pasal 106 ayat 4 huruf a dan b.
Dimana pelanggar marka jalan diancam pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu.
Baca Juga: Miris, Puluhan Pemotor Koplak Gak Ada Sadarnya, Lagi Asyik Terobos Jalur Busway Mendadak Kocar-kacir
Walaupun sudah ada aturan dan ancaman yang cukup berat, namun masih banyak pemotor yang membahayakan dalam berkendara.
Melawan arus juga seolah sudah menjadi budaya dan pemotor yang melanggar sering bilang demi untuk mempersingkat waktu.
Kasus pemotor melawan arus sering menimbulkan kericuhan antar sesama pemotor yang bisa berujung pada tindak kekerasan.
Enggak terkecuali dengan pemotor songong yang satu ini.
Dikutip GridMotor dari FB F2m makassar, pengendara Yamaha Mio ketahuan melawan arus dan diminta seorang anggota polisi untuk putar balik.
Kejadiannya sendiri berlangsung di jalan Tambora Jakarta Barat, Akhir Desember 2019, lalu.
Bukannya menuruti, lelaki berkacamata itu malah menantang polisi sambil mengancam akan menelpon polisi yang lebih tinggi pangkatnya.
Polisi yang terlihat sudah tua itu tetap sabar dan meminta si pemotor untuk menelpon kenalannya yang juga polisi berpangkat lebih tinggi.
Baca Juga: Penumpang Cantik Kompakan Joget Ubur-ubur Bareng Driver Ojol, Netizen: Modus Aja Abangnya Nih
Si pemotor juga terus saja memaksa untuk melanjutkan perlawanan.
Tiba-tiba datang seorang lelaki berbadan tegap dan membela polisi yang dimarahi itu.
"Saya lagi buru-buru nih pak," ujar si pemotor.
"Terus kenapa? saya dari Provost Polres. Bapak gak usah kenal-kenal pimpinan, kalau bapak salah akui saja. Saya membela yang benar," ujar lelaki yang mengaku sebagai Provost dengan nada tinggi.
"Tapi bapak tau nggak, si bapak ini (sambil menunjuk polisi). Nah, makanya ngomongnya gak sopan," cerocos si pemotor.
Bukannya minta maaf, si pemotor terus saja membela diri yang malah memancing emosi.
Si pemotor terus melawan bahkan hampir ditilang walaupun enggak menunjukkan STNK dan SIM C miliknya.
Perdebatan terus terjadi sampai memancing emosi, beberapa warga yang melihat memaksa si pemotor untuk putar balik.
Akhirnya lelaki yang mengaku sebagai Provost emosi dan memaki-maki si pemotor yang bergegas pergi dari lokasi.
Wah, jangan ditiru nih, kalau memang salah akui saja bro.
Tonton langsung videonya di bawah ini:
KOMENTAR