Baca Juga: Emak-emak Modal Pakai Yamaha NMAX Nekat Gasak Emas dan Uang Rp 15 Juta, Modusnya Beli Bawang,
Dimana saat itu korban Viktor Yansah (18) warga Jalan Melati Raya Blok K Nomor 39, Kelurahan Jakabaring, Kecamatan Jakabaring Palembang, memarkirkan motornya Yamaha Mio M3 Warna Hitam dengan nopol BG 5795 ABC di teras rumahnya dalam kondisi terkunci stang.
"Nah dari Informasi yang kita dapatkan korban kemudian meninggalkan motornya di teras untuk membeli nasi dan kembali ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) motor korban masih ada."
"Kemudian korban masuk ke dalam rumah untuk makan nasi yang dibelinya," katanya.
Usai makan korban hendak menggunakan motornya dan keluar rumah sekitar pukul 03.00, ternyata motornya sudah tidak ada di tempatnya.
Atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
"Atas laporan korban tersebut anggota Tekab 134 kita melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa sepeda motor milik korban yang belum sempat dijualnya,"katanya.
Sedangkan, pelaku Yanto Pistol mengakui perbuatannya telah melakukan aksi curanmor dengan sasaran motor milik korban yang terparkir di teras rumah.
"Saya sudah pernah melakukan aksi curanmor ini sebelumnya, saya nekat melakukannya lantaran penghasilan kurang untuk kebutuhan sehari-hari," tutupnya.
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR