GridMotor.id - Seorang emak-emak bermodalkan Yamaha NMAX di Balikpapan, Kalimantan Timur gak berkutik setelah polisi menangkap dirinya.
Emak-emak itu terpergok mencuri uang dan emas milik salah satu pedagang di pasar Pandansari, Balikpapan pada Selasa (10/2).
Ibu rumah tangga itu melakukan aksinya pada pagi hari.
Aksi pencurian yang dilakukan ibu rumah tangga itu terekam kamera CCTV milik pedagang sembako.
Baca Juga: Tenteng Pistol, Maling Motor Leluasa Bawa Kabur 2 Unit Honda BeAT, Korban Sampai Gemeteran
Kejadian bermula saat pelaku yang tinggal di Letjen Suprapto Kelurahan Baru Tengah, Balikpapan Barat itu mendatangi toko tersebut.
Emak-emak itu beralasan untuk membeli bawang dan dan kentang melalui pedagang sembako itu.
Saat itu pelaku datang menggunakan sepeda motor Yamaha NMAX bernomor polisi KT 6876 AV.
Saat itu korban pemilik toko bernama H. Juraeni mengaku tidak mencurigai gerak-gerik pelaku.
Rupanya pelaku diam-diam sudah mengincar harta benda milik korban yang ada di dalam toko tersebut.
Untuk mengalihkan perhatian korban, pelaku Juliani berpura-pura memesan bawang.
Dan kentang dalam jumlah yang banyak dan pelaku menyuruh korban untuk memilihkan pesanannya.
Disaat korban sedang fokus memilihkan bawang dan kentang.
Pelaku pun langsung beraksi mengambil tas di dalam laci toko yang berisi uang tunai Rp 15 juta.
Baca Juga: Geng Motor Tak Berkutik Pemerintah Provinsi Pasang Perangkap Efektif Menangkap Pelakunya
Selain uang tunai, emak-emak itu menggasak perhiasan berupa emas seberat 21 gram.
"Dia datang pura-pura beli bawang dan kentang, saat saya pilihkan bawang dan kentang tiba-tiba langsung pergi. Setelah saya cek tas saya di laci ternyata sudah tidak ada," ujar korban H Junraeni dikutip dari TribunKaltim.co.id.
Melihat kejadian itu, korban meminta anaknya untuk mengejar pelaku, akan tetapi tidak dapat menemukannya.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 30 juta dan langsung melapor ke Mapolsek Balikpapan Barat.
Setelah melakukan penyelidikan dan mengambil rekaman CCTV akhirnya polisi mendapati identitas pelaku.
Dalam kurun waktu kurang dari 24, Juliani pun berhasil diringkus polisi.
“Alhamdulillah, berkat laporan yang cepat dan kerja keras anggota kami di lapangan akhirnya berhasil mengamankan pelaku kutang dari 24 jam.
Saat ini pelaku sudah kita amankan dengan barang buktinya," ujar Kapolsek Balikpapan Barat, Iptu Mohammad P. Rachmawan saat kegiatan rilis di Mapolsek Balikpapan Barat, Rabu (12/2/2020).
Dari tangan pelaku polisi mendapati sejumlah barang bukti.
Yakni satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah bernomor polisi KT 2591 LX yang dibeli dari uang hasil mencuri.
Satu unit sepeda motor Yamaha NMAX KT 6876 AV yang digunakan pelaku saat beraksi.
Juga perhiasan emas berupa 2 cincin dan satu kalung rantai serta satu lembar surat gadai.
Source | : | TribunKaltim.co.id |
Penulis | : | Tribunkaltim.co/fachmi rachman |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR