Setelah melakukan penyelidikan dan mengambil rekaman CCTV akhirnya polisi mendapati identitas pelaku.
Dalam kurun waktu kurang dari 24, Juliani pun berhasil diringkus polisi.
“Alhamdulillah, berkat laporan yang cepat dan kerja keras anggota kami di lapangan akhirnya berhasil mengamankan pelaku kutang dari 24 jam.
Saat ini pelaku sudah kita amankan dengan barang buktinya," ujar Kapolsek Balikpapan Barat, Iptu Mohammad P. Rachmawan saat kegiatan rilis di Mapolsek Balikpapan Barat, Rabu (12/2/2020).
Dari tangan pelaku polisi mendapati sejumlah barang bukti.
Yakni satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah bernomor polisi KT 2591 LX yang dibeli dari uang hasil mencuri.
Satu unit sepeda motor Yamaha NMAX KT 6876 AV yang digunakan pelaku saat beraksi.
Juga perhiasan emas berupa 2 cincin dan satu kalung rantai serta satu lembar surat gadai.
Source | : | TribunKaltim.co.id |
Penulis | : | Tribunkaltim.co/fachmi rachman |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR