Setahu saya belum ada usulan mengenai adanya wacana keinginan motor masuk ke jalan tol sejauh ini," kata Kombes Pol Bambang.
Selain itu, secara aturan, untuk motor masuk tol bersamaan dengan mobil atau kendaraan roda empat atau lebih tidak ada.
"Enggak ada aturannya motor lewat jalan tol barengan," kata Kombes Pol. Bambang.
Kombes Pol. Bambang menyebutkan masalah keselamatan menjadi fokus utama ketika motor diperbolehkan di jalan tol.
Baca Juga: Bawa-bawa Golok, Bapak-bapak Ngamuk Mau Bacok Anaknya, Yamaha Mio Malah Jadi Sasaran
Terlebih soal prilaku pengendara yang belum sepenuhnya taat aturan.
Pandangan bikers
Andi Kahar, selaku Humas dari komunitas Kawasaki Z Owners Indonesia (KZOI) mengatakan,
dirinya setuju motor bisa memasuki jalan tol, tapi dengan beberapa tambahan.
“Saya setuju kendaraan roda dua atau motor diperbolehkan masuk ke jalan tol,” buka Andi melalui pesan singkat, pada Jumat (7/2/2020).
Source | : | GridOto.com |
Penulis | : | M. Adam Samudra |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR