Gridmotor.id - Satreskrim Polres Bangkalan meminta kepada masyarakat yang pernah kehilangan motor untuk membawa surat-surat kendarannya ke Polres.
"Silahkan warga bisa mengecek, bawa STNK dan BPKB," kata Kasaatreskrim AKP Agus Sorbanpraja seperti dilansir dari Surya.co.id.
Setiap warga yang datang membawa STNK dan BPKB akan didampingi penyidik guna mencocokkan nomor rangka (noka) dan nomor mesin (nosin).
"Kami tidak hanya mencocokkan pelat nomor, karena bisa dirubah," katanya.
Baca Juga: Polres Bangkalan Grebek Gudang Motor Bodong, Puluhan Motor Hasil Kejahatan Langsung Disita
Tapi mencocokkan juga noka-nosin, datanya ada di kami," sambungnya.
Terkait beredarnya laporan pengungkapan yang disertai dengan keterangan detail 77 unit motor itu, Agus menyatakan hal tersebut belum valid.
"Belum, nanti kami rilis dalam format Pdf," pungkasnya.
Sebelumnya, Polres Bangkalah telah melakukan penggerebekan di rumah motor bodong yang berada di Kecamatan Tanjung Bumi Kabupaten Bangkalan.
Baca Juga: Geng Motor Tak Berkutik Pemerintah Provinsi Pasang Perangkap Efektif Menangkap Pelakunya
Satreskrim Polres Bangkalan berhasil menyita 77 unit motor.
Dalam penggerebekan ini, Satreskrim dibantu oleh Satsabhara Polres Bangkalan pada, Selasa (04/02/2020) sore.
Source | : | surya online |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR