Maling Honda Vario yitu dengan mudah menyalakan dan membawanya kabur.
“Tersangka sempat membawa motor curian itu ke arah Kelurahan Tamanan, tapi kemudian bannya bocor,” sambung Anwari.
Roni sempat mampir ke tukang tambal ban, dan meninggalkan motor itu selama dua hari.
Karena curiga, tukang tambal ban membuka jok motor dan menemukan STNK di dalamnya.
Setelah mengetahui identitas pemilik motor sebagaimana tercantum di STNK, tukang tambal ban itu mengembalikan motor tersebut.
"Memang motornya sudah berhasil dikembalikan kepada korban. Tapi, itu tidak menghapus tindak pidananya," tegas Anwari.
Saat motornya hilang, korban sudah membuat laporan ke Polsek Boyolangu.
Berbekal laporan korban itu, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi maling Honda Vario bernama Roni itu.
Baca Juga: Warga Bekasi Merapat, All New Yamaha NMAX Sudah Bisa Dibawa Pulang, Cicilan Cuma Rp 800 Ribuan
Source | : | Suryamalang.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR