GridMotor.id - Aksi penipuan dan penggelapan terjadi di sebuah mal kawasan Surabaya Pusat, Senin (27/1/2020) siang.
Seorang perempuan 19 tahun bernama Intan melaporkan kehilangan motor Yamaha Xeon GT putih tahun 2014 bernopol L 6339 JN ke polsek Genteng Surabaya.
Motor kesayangan Intan diduga dibawa kabur oleh teman lelakinya bernama I Made Dwi Lestari asal Bali.
Saat itu Made yang menginap di Apartemen Taman Melati Mulyorejo, Minggu (25/1/2020) mendatangi minimarket tempat Intan bekerja yang masih dalam area apartemen.
Baca Juga: Peringati HDI, Satpas SIM Polres Tulungagung Kasih Hadiah SIM Gratis, Beri Pesan Begini ke Pemotor
Baca Juga: SIM C Rusak Gak Usah Bingung, Proses Ganti Barunya Cuma Butuh 5 Menit
Dari situ, keduanya saling kenal dan Made menawarkan SIM gratis kepada Intan.
Karena tergiur, Intan kemudian percaya kepada Made dan datang ke apartemen yang disewanya pada Senin (27/1/2020) sekitar pukul 11.00 WIB.
"Kepada pelapor, Made ini bilang kalau punya saudara di Polda dan bisa mengurus SIM. Setelah itu, pelapor dimintai KTP dan fotonya dengan alasan akan dikirim kepada omnya di Polda itu. Kepada pelapor, Made juga bilang kalau SIM baru bisa jadi sekitar pukul 16.00 WIB," beber Kanit Reskrim Polsek Genteng Surabaya, Ipda Agus Istanto, Selasa (28/1/2020).
Lebih lanjut, untuk menunggu waktu, Made mengajak Intan pergi nonton bioskop di Plaza Surabaya.
Source | : | Tribun Jatim |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR