"Karena itu pula, korban dikejar dan sesampainya di TKP korban diberhentikan dan dipukuli," sambungnya.
Usai menganiaya, pelaku pergi meninggalkan korban.
Atas kejadian tersebut korban mengalami luka sobek di kepala bagian atas kanan dengan tiga jahitan, luka memar di mata sebelah kanan, pelipis kiri, dan tangan kiri.
Polisi yang mendapat laporan tersebut sudah mendatangi TKP, memeriksa saksi dan mengecek kondisi korban.
Kapolres Sleman AKBP Rizky Ferdiansyah mengatakan bahwa ia memerintahkan jajarannya untuk mengungkap kasus ini.
Ia mengatakan bahwa ini bukan termasuk klitih, tapi memang ada unsur penganiayaan di dalamnya.
Sebagaimana diketahui klitih selama ini selalu melakukan penyerangan tanpa alasan.
"Sudah didalami, kejadian semalam bukan kasus klitih, korban menyerempet kendaraan dan dikejar," ujarnya.
Source | : | Tribun Jogja |
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Indra Fikri |
KOMENTAR