Gridmotor.id - Para pemotor wajib tahu dimana saja lokasi dan pelanggaran yang kena tilang elektronik di Jakarta.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan memberlakukan hal ini mulai 1 Februari 2020.
Informasi itu disampaikan langsung oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar.
"Sepanjang jalan itu akan berlaku tilang elektronik untuk motor, dan juga mobil yang sebelumnya sudah diterapkan," ucap Fahri saat dihubungi Kompas.com, di Jakarta, Selasa (21/1/2020).
Selama pekan pertama, lanjut Fahri, polisi terlebih dahulu menyosialisasikan sistem tilang elektronik tersebut.
"Nanti pada awal Februari ini, kita sosialisasikan sekitar kurang lebih satu pekan, baru setelah itu penindakan," ujar Fahri.
Kamera ETLE untuk pengendara motor akan dipasang di dua titik, yakni:
1. Sepanjang Jalan Jenderal Sudirman hingga Jalan MH Thamrin.
2. Jalur Transjakarta koridor 6, Ragunan-Monas tepatnya depan Kantor Imigrasi, Jalan Warung Buncit, Jakarta Selatan.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR