Di sisi lain, Marloncius mengatakan, dasar gugatan cerai Jenita Janet terhadap kliennya tidak kuat.
Ia membantah dalil Jenita Janet mengenai kepergian kliennya dari rumah.
“Kami menyangkal beberapa dalil-dalil yang ada dalam gugatan Mbak Jenita Janet, salah satunya ya perihal meninggalkan rumah. Di sini Mas Alief itu baru pergi meninggalkan rumah 1 bulan 14 hari dari tanggal gugatan Mbak Jenita Janet,” ucap Marloncius.
Selain itu, kata dia, Jenita Janet menggugat cerai kliennya karena Alief membeli motor Harley-Davidson.
“Baru yang kedua kalau kami membaca gugatannya, salah satunya dasar Mbak Jenita Janet menggugat Mas Alief dikarenakan Mas Alief membeli motor Harley. Jadi menurut kami dasarnya belum kuat ya,” ujar Marloncius.
Oleh karena itu, sidang akan kembali dilanjutkan pekan depan pada 28 Januari dengan agenda jawaban replik dari penggugat, Jenita Janet.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jenita Janet Gugat Cerai Suami gara-gara Beli Harley Davidson"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Indra Fikri |
KOMENTAR