Petugas mengamankan uang tunai senilai Rp 104.000 yang diduga merupakan hasil dari aksi pelaku menjalankan pungutan liar.
“Lalu barang bukti yang kami dapatkan kurang lebih sekitar Rp 104.000. Lalu juga ada beberapa yang lainnya,” ujar Leonardus.
Belum diketahui sudah berapa lama pelaku melakukan pungutan liar di lokasi itu.
Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk alasan pelaku menjalankan pungutan liar.
Polisi juga akan menyelidiki kemungkinan adanya pihak-pihak tertentu yang ada di belakang pelaku tersebut. “Kalau memang ada yang membekingi dan lain-lain, kami tindak lanjuti nanti,” ujar dia.
Terhadap pelaku, polisi mengenakan tindak pidana ringan dan tidak dilakukan penahanan.
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR