Gridmotor.id - Puluhan pemuda pengendara motor di Bojonegoro, Jawa Timur, enggak berkutik begitu tahu petugas kepolisian datang, Sabtu (28/12/2019) malam.
Motor yang tidak standar pabrik langsung ditindak petugas menjelang perayaan Tahun Baru 2020.
"Ada 63 motor yang kita tindak, karena tidak sesuai standar," kata Kasat Lantas Polres Bojonegoro, AKP Bambang Prakoso kepada wartawan.
Para pemuda yang berada di jalan Veteran Bojonegoro, Terminal Rajekwesi, Stadion Letjend Sudirman dan seputaran Alun-alun tak berkutik begitu kedatangan petugas yang tak pernah diduga.
Mereka (pengendara, red) tak ada waktu untuk kabur begitu petugas mengepung, pasrah sambil menuntun motornya ke kantor Satlantas Polres Bojonegoro.
"Di Terminal Rajekwesi sebanyak 48 roda dua diamankan, di Stadion H Letjend Soedirman sebanyak 13 dan di Jalan Mastumapel sebanyak 2.
Diamankan karena tidak sesuai standar, mulai spion, lampu, roda hingga knalpotnya tak standar dan juga tidak dilengkapi surat-surat," terang Bambang.
Perwira pertama itu menambahkan, ada sebagian motor yang hanya ditilang.
Source | : | Surya.co.id |
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Indra Fikri |
KOMENTAR