Gridmotor.id - Ajang balap liar bubar gara-gara treknya dihadang polisi dari dua arah.
Akibatnya, 6 motor ditinggal kabur pemiliknya, dan 74 motor yang diduga akan digunakan balapan liar berhasil diamankan.
74 motor itu diduga akan digunakan balap liar di Jalan Kabupaten, Jalan Diponegoro, dan Jalan Jokotole, Pamekasan, Madura, (27/12/2019).
Kasatlantas Polres Pamekasan, AKP Didik Sugiarto mengatakan razia ini untuk antisipasi gangguan Kamtibmas jelang Tahun Baru 2020.
Baca Juga: Pembalap Liar Langsung Kocar-kacir, Polisi Berhasil Tahan 42 Motor Balap, Cara Ini Jadi Jurus Jitu
“Kami razia mulai pukul 00.00 WIB sampai 03.00 WIB,” kata Didik kepada SURYAMALANG.COM.
Pihaknya menyita 74 motor yang hendak dipakai balapan liar.
“Pelanggarannya adalah pakai knalpot brong dan tidak dilengkapi surat-surat. Makanya kami bawa motor mereka,” ujarnya.
Dalam razia ini, petugas menutup akses jalan raya dari arah timur Jalan Kabupaten dan dari arah barat Jalan Kabupaten.
Sehingga para pemuda yang hendak balapan liar itu tidak bisa kabur.
Kabag Ops Polres Pamekasan, Kompol Jalaluddin mengatakan ada enam motor ditinggal kabur oleh pemiliknya.
“Jika pemilik ingin mengambil motornya, silakan bawa surat-suratnya. Tapi, kami tetap akan memberikan sanksi,” kata Jalaluddin.
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Ada Razia Balap Motor di Pamekasan, Pemilik Tinggalkan Motornya di Jalan Raya
Source | : | Suryamalang.com |
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Indra Fikri |
KOMENTAR