"Kasus-kasus ini baru dilakonkan oleh para pelaku," kata AKP Taufiq
"Karena para tersangka akan mencari berbagai cara dalam memuluskan aksinya," sambung AKP Taufiq.
"Karena itu, kepada masyarakat kami juga mengimbau untuk meningkatkan kewaspadaan," lanjutnya.
Satuan Reskrim Polresta selama 2019, berhasil menyelesaikan 50 kasus curanmor dari 80 kasus yang dilaporkan masyarakat.
Menurutnya personel opsnal Unit Ranmor Satuan Reskrim Polresta saat ini masih menelusuri 30 kasus curanmor lainnya.
Hal ini yang dilaporkan oleh masyarakat dan masih dalam penyelidikan pihaknya.
"Dari 80 laporan masyarakat tentang curanmor, 50 kasus di antaranya berhasil kita ungkap," ungkapnya.
"Lalu, 30 laporan kasus curanmor lainnya masih dalam penyelidikan kami," sambungnya.
Source | : | Serambinews.com |
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR