Kendaraan lama tersebut akan masuk bursa lelang secara online.
"Pengadaan kendaraan ini kita sesuaikan dengan kebutuhan, dan anggaran yang dimiliki," lanjutnya.
Nantinya, kendaraan ini akan dibagi ke sejumlah pegawai organisasi perangkat daerah (OPD).
"Kendaraan ini sangat dibutuhkan karena ada penambahan pejabat baru," ungkapnya.
Baca Juga: Kenapa Pemerintah Mencampur Karet untuk Aspal Jalan Raya?
"Dengan tupoksi seperti saat melakukan penyuluhan pada subak, ke BUMD, LPD, berbagai tupoksi memerlukan kendaraan operasional,” jelasnya.
Source | : | Tribun Bali |
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR