Berdasarkan itu, korban langsung mengunggah peristiwa tersebut ke sebuah grup di Facebook hingga viral.
Tak pelak, warganet turut serta membantu korban dan mengabarkan jika pelaku masuk ke sebuah homestay di Raya Bukit Darmo Surabaya.
"Melihat informasi itu, kepolisian kemudian melakukan penyelidikan. Saat itu Sat PJR Polda Jatim yang mendengarkan informasi itu meluncur ke TKP. Ternyata memang benar ada pelaku di homestay tersebut," tambahnya.
Setelah diamankan, pelaku kemudian diserahkan ke Mapolsek Sukomanunggal untuk proses lebih lanjut.
Rochib menduga, korban aksi kejahatan yang dilakukan oleh pelaku diduga lebih dari sekali.
"Kemungkinan korbannya banyak. Ternyata pada saat ramai di media sosial ada yang menginformasikan ternyata juga pernah menipu melalui arisan online. Ini masih kami kembangkan," tandasnya.
Source | : | Tribun Jateng |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR