Karena kredit, Syukron pun diharuskan membayar uang muka atau Down Payment (DP) senilai Rp 14, 3 juta.
Namun, alangkah kagetnya ketika karyawan melihat Syukron menyerahkan uang receh untuk membayar DP motornya.
Syukron membungkus uang recehnya dengan plastik kecil yang lalu ia bawa dengan keranjang.
Sebab, uang receh dalam pecahan Rp 1000 dan Rp 500 senilai Rp 14,3 juta tersebut cukup berat.
"Pakai keranjang baju dibawanya," kata Sales Counter, Dika Mulya Prasetya saat dilansir dari TribunnewsBogor.com, Sabtu (14/12/2019).
Dika membenarkan jika pria bernama Syukron tersebut mengajukan kredit satu unit motor Honda ADV 150.
Meski dengan uang koin receh, Dika mengaku bahwa pihaknya tetap menerima pengajuan kredit yang dilakukan Syukron dengan cicilan 11 bulan lamanya.
Motor yang diajukan Syukron ini dibeli secara sistem kredit atas nama mertuanya sendiri.
Source | : | Suar.grid.id |
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Indra Fikri |
KOMENTAR