Dua Spesialis Maling Motor Antar Wilayah di Jawa Timur Diringkus Polisi, Jual Hasil Kejahatan ke Madura

Ahmad Ridho - Kamis, 12 Desember 2019 | 18:05 WIB
Tribun Jatim
Arta Fira (27) dan Krisna Mukti (18) ditangkap Tim Anti Bandit Polsek Genteng setelah keduanya beraksi di 10 lokasi yang berbeda, Kamis (12/10/2019).
Source : Tribun Jatim
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho

Video Pilihan





KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER +

Tag Popular