GridMotor.id - Arta Fira (27) dan Krisna Mukti (18) ditangkap Tim Anti Bandit Polsek Genteng setelah keduanya beraksi di 10 lokasi yang berbeda, Kamis (12/10/2019).
Ya, Arta Fira dan Krisna Mukti merupakan dua orang komplotan pencuri motor antar wilayah di Jawa Timur.
Meski komplotan pencuri motor tersebut sudah ditangkap, Polsek Genteng akan terus melakukan pengembangan kasus.
Kapolsek Genteng AKP Anggi Saputra Ibrahim menduga komplotan itu tidak beraksi dengan dua orang semata, namun ada tiga orang lainnya yang juga tergabung dalam komplotan itu.
"2 atau 3 orang yang belum ketangkap. Kemungkinan dengan pelaku lain, pakai modus kunci T bisa jadi," katanya pada awak media di Aula Mapolsek Genteng, Kamis (12/11/2019).
Tak hanya itu, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pihak Satreskrim Polres Lamongan.
Pasalnya, dari 10 lokasi pencurian, lima di antaranya diakui pelaku dilakukan di kawasan Lamongan.
"Penyidik kami juga sudah komunikasi sama satreskrim Polres Lamongan untuk upaya pengembangan," jelasnya.
Baca Juga: Viral Video Driver Ojol dan Warga Grebek Kos-kosan, Ciduk Pasangan yang Lagi Asyik Berduaan di Kamar
Disinggung mengenai rekam jejak pelaku dalam melukai korbannya setiap beraksi, AKP Anggi Saputra Ibrahim mengungkapkan, mereka belum pernah melukai korban.
"Tidak pernah melukai. Baru pertama kali ditangkap," pungkasnya.
Adapun, modus yang dilakukan kedua pencuri motor ini terbilang nekat
Pasalnya, Arta Fira dan Krisna Mukti mengambil kesempatan korban yang lengah saat meninggalkan kunci di lubang kontak motor.
Arta Fira dan Krisna Mukti berbagi tugas saat melancarkan aksinya.
Salah satu dari mereka bergerak di lima lokasi diantaranya di kawasan Kabupaten Lamongan.
Sementara lainnya beraksi lima lokasi sisanya di kawasan Kota Surabaya.
Menurut Kapolsek Genteng AKP Anggi Saputra Ibrahim, Saat beraksi keduanya berbagi peran.
Pelaku, Arta Fira (27) sebagai joki motor sarana beraksi, sedangkan pelaku, Krisna Mukti (18) sebagai eksekutor pencurian.
"Mereka tidak punya rekam jejak melulai korban. Baru pertama kali ditangkap," katanya pada awak media di Balai Wartawan Mapolsek Genteng, Kamis (12/11/2019).
Setiap berhasil membawa kabur motor korbannya, pelaku kerap menjualnya ke seorang penadah di kawasan Pulau Madura.
"9 motor kata mereka sudah dilempar ke Madura, kami masih pengembangan,".
Mereka menjual motor bodong hasil curian dengan kisaran harga tiga juta rupiah.
Seraya menutupi raut wajahnya dengan kedua tangan dalam kondisi terborgol, Arta Fira mengaku nekat mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi.
"Saya dulu kerja di dunia malam, jadi bartender bayaran kurang," ujar bapak dua anak itu.
Dan selama beraksi, Arta Fira bersama rekannya kerap berkeliling ke berbagai wilayah di Surabaya untuk mencari motor yang ditinggalkan pemiliknya dalam keadaan kunci kontak masih menempel.
"Ya saya keliling gitu cari sasaran. Saya tergiur melihat ada motor kunci kontak menempel," pungkas pria berpeci itu.
Source | : | Tribun Jatim |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR