Sepeda motor tersebut telah dikunci setang, kemudian korban masuk ke dalam rumah untuk mandi.
Tiba-tiba warga sekitar rumah korban melihat tersangka dan temannya sedang mencuri sepeda motor korban.
Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Duren.
Tersangka berhasil diamankan oleh tim buser berikut gagang kunci letter T berdasarkan bantuan informasi dari warga.
"Namun teman tersangka berhasil melarikan diri dengan menggunakan sepeda motornya," kata Mubarak.
Pelaku, kata Mubarak, terancam terkena Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.
Mubarak mengatakan sampai saat ini pihaknya masih menyelidiki lebih lanjut adanya indikasi sindikat dalam aksi pencurian tersebut.
"Sampai saat ini pelaku mengaku beraksi sendiri, tapi itu masih kami dalami lagi adanya indikasi sindikat dalam aksi curanmor itu," kata Mubarak.
Source | : | Wartakotalive.com |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR