Sementara itu, Rolly mengaku jika terpaksa melakukan aksi kejahatannya lantaran terlilit hutang.
Pria yang sehari-hari membantu ibunya jualan jamu itu tak punya penghasilan pasti untuk menghidupi anak dan istrinya.
"Awalnya tidak ada niat, namun karena kebutuhan dan teman saya sepakat langsung beraksi itu," aku Rolly.
Akibat perbuatannya,Rolly kini mendekam ditahanan Mapolsek Simokerto Surabaya dengan jeratan pasal 365 KUHP.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Jadi Begal Sadis Karena Terlilit Hutang, Warga Kedung Mangu itu Ditangkap Polsek Simokerto,
Source | : | Tribun Jatim |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR