GridMotor.id - Sobat pemotor kita ini langsung ambyar, perasaan dan kondisinya pasti terluka.
Kecelakaan menimpa dua perempuan yang mengendarai motor.
Tragisnya kedua perempuan itu langsung terpental masuk ke dalam saluran irigasi.
Insiden kecelakaan terjadi di Jalan Raya Tawangsari, depan SMP Negeri 1 Weru pada Minggu (1/12/2019) kemarin.
Dikutip dari akun Instagram @infocegatansukoharjo, dua orang pemotor perempuan korban kecelakaan ini merupakan warga Dalangan Tawangsari.
Kornologis kecelakaan diketahui sebelum kecelakaan, kedua korban ini mengendarai motor sambil bercanda.
Karena enggak bisa mengendalikan motor, keduanya langsung terpental ke dalam saluran irigasi.
Dari foto, kedua korban nampak tergeletak lemas di dalam saluran irigasi dan ditolong oleh warga.
Sebelum terperosok ke dalam saluran irigasi, motor sempat menghantam tiang listrik.
Korban langsung dibantu warga dan dilarikan ke rumah sakit terdekat.
Korban nampak luka-luka akibat kecelakaan tersebut.
Beruntung enggak sampai ada korban jiwa.
Selalu berhati-hati saat naik motor dan selalu gunakan perangkat keselamatan (helm, jaket, dan sarung tangan) sebelum berkendara.
Naik motor sambil bercanda bisa dipenjara 3 bulan atau denda Rp 750 ribu
Kasatlantas Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Ojo Ruslani mengatakan, pengendara kendaraan bermotor yang kedapatan bercanda secara berlebihan saat berkendara dapat dipidana dengan pidana kurungan penjara.
Ojo mengatakan, hal itu berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 Pasal 283 bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan secara tidak wajar dan melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi di jalan dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 bulan atau denda paling banyak Rp 750.000.
"Yang bisa dirasakan oleh pengendara saat berkendara, dia bercanda berlebihan di atas motor, nah itu mengganggu (konsentrasi).
Tapi kalau dia cuman bisik-bisik, stabil, nah itu tidak masalah," kata Ojo di Mapolres Metro Bekasi Kota, beberapa waktu lalu.
Ojo menjelaskan, selain bercanda saat berkendara, kegiatan lain yang bisa mengganggu konsesntrasi ketika berkendara juga seperti, merokok, dan bermain ponsel.
Source | : | Kompas.com,instagram.com @infocegatansukoharjo |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR