Gridmotor.id - Pesawat Airbus A330-900 milik Garuda Indonesia ketahuan bawa onderdil motor Harley-Davidson secara ilegal oleh petugas Bea dan Cukai.
Ini dibenarkan oleh Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia Ikhsan Rosan.
“Memang ada beberapa karyawan kita yang membawa onderdil (Harley-Davidson ilegal) itu,” ujar Ikhsan kepada Kompas.com, Selasa (3/12/2019).
Petugas Bea dan Cukai mendapati barang-barang ilegal itu saat pesawat Airbus A330-900 yang dipesan oleh maskapai pelat merah tersebut tiba di Indonesia saat pertengahan November 2019 lalu.
Baca Juga: Dari Skutik Jadi Harley Davison Hasil Hacker Perusahaan Di Amerika
Baca Juga: Waduh, Kenapa Nih Motor Listrik Harley-Davidson Produksinya Dihentikan
Pesawat itu didatangkan dari Perancis.
Menurut Ikhsan, Garuda Indonesia siap menaati peraturan yang berlaku.
Termasuk membayar biaya impor barang-barang tersebut.
“Kalau misalnya diminta bayar (biaya impor) kita akan bayar. Kalau misalnya tetap dilarang akan kita kembalikan,” kata Ikhsan.
Baca Juga: Video Driver Ojol Naik Harley-Davidson, Suspensi Full Ohlins
Ikhsan menambahkan, saat ini onderdil motor Harley-Davidson tersebut masih ditahan oleh petugas Bea dan Cukai.
“Saat ini onderdil-onderdil tersebut posisinya masih ditahan Bea Cukai. Biaya pajaknya sekitar Rp 50 jutaan,” ucap dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pesawatnya Kedapatan Bawa Onderdil Harley Davidson Ilegal, Ini Kata Garuda"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Indra Fikri |
KOMENTAR