Setelah mendapatkan laporan tersebut KPPAD langsung berkomunikasi dengan kepolisian.
Pihak kepolisian langsung mendatangi lokasi kejadian tersebut.
"Lepas itu KPPAD telepon ke Polsek lalu Kepolisian datang ke sini untuk membuka gembok tersebut," ujar Wiwi
Wiwi menuturkan jika pihak kepolisian juga sempat menelepon pelaku, tetapi tidak mendapatkan respon dari Pelaku.
Baca Juga: Tampang Terbaru Honda PCX150 Makin Ganteng, Pasang Cover Depan Baby Forza, Harga Pas di Kantong
"Sempat kemarin ditelpon sama Buser, tapi nomer hpnya nggak aktif," lanjut Wiwi.
4. Pelaku Dijerat UU Pelindungan Anak
Orang tua korban mengadu ke Ketua Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kepri, Erry Syahrial.
“Pak pintu kami digembok mereka dari luar, gimana kami keluar pak, mau beli makanan,” ujar Wiwi.
Source | : | Tribun Jatim |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR