GridMotor.id - Banyak cara dilakukan maling, demi membawa kabur motor yang sudah diincar.
Seperti yang dialami karyawan PT Indo Prima Beef (IPB), yang kehilangan 3 motor seperti Honda CBR150R, BeAT dan Supra X 125 hari Sabtu (18/11/2019)
Kerugian akibat hilangnya 3 motor itu tembus hingga Rp 43 juta.
Yang bikin geger, maling berhasil membawa kabur motor itu dengan trik cerdik.
Baca Juga: Waspada, Polisi Diam-diam Sudah Tindak Pelanggar Jalur Sepeda di Jakarta
Baca Juga: Kapan Kapoknya, Video Ramai Pemotor Terobos Jembatan Penyebrangan Orang Ambil Hak Pejalan Kaki
Dikutip dari Tribun Lampung, Dimas Arif (25) karyawan PT IPB yang juga pemilik motor mengatakan, ia dan rekan-rekannya mengetahui aksi pencurian pukul 12.00 WIB setelah jam pulang kerja.
"Saat itu ada 3 unit motor yang terparkir di bagian samping PT (IPB), ketika kami akan pulang sudah tidak ada lagi di tempat semula. Saat itu kami langsung melakukan pengejaran," ungkap Dimas Arif, Rabu (20/11/2019).
Saat dilihat di pintu utama perusahaan, gerbang dalam keadaan tertutup, dan penjaga keamanan bilang tak ada orang yang keluar-masuk dengan mengendarai motor.
Karyawan seperti Dimas Arif langsung curiga, setelah melihat ke bagian belakang tembok yang berbatasan dengan aliran sungai yang ada di sebelahnya.
Dari lokasi itu tampak terlihat, kalau di bagian dinding ada bekas kaki.
"Setelah itu kami melapor kepada kepolisian, bahwa baru saja kami menjadi korban pencurian. Kalau total kerugian lebih kurang Rp 43 juta. Karena mesin pompa air juga mereka curi," terang Dimas Arif.
Adapun jenis motor yang para pelaku curi yakni satu unit Honda CBR 150 R warna hitam BE 3205 IB atas nama PT Indo Prima Beef, satu unit Honda BeAT BE 5282 IO warna merah magenta atas nama Suwandi.
Kemudian, satu unit Honda Supra X 125 BE 5827 IV warna hitam, atas nama Andik Widia Putra, dan satu unit mesin pompa air merk Honda Koshin.
Segera tim Resmob Unit Polsek Way Pengubuan melakukan penyelidikan, dan berhasil mengamankan 2 orang pelaku pencurian 3 unit motor yang hilang tersebut.
Kapolsek Way Pengubuan Iptu Widodo Rahayu mengatakan, kedua pelaku yang berhasil diamankan.
Yakni Azai (23), warga Kampung Tanjung Anom, Kecamatan Terusan Nunyai, dan Indra (39), warga Kampung Lempuyang Bandar, Kecamatan Way Pengubuan.
Kedua pelaku, kata Widodo Rahayu, ditangkap di kediaman masing-masing, Minggu, 18 November 2019.
Baca Juga: Netizen Dibikin Melongo Lihat Video Pengendara Yamaha Jupiter Z, Duduk Menyamping Pakai Satu Tangan
Menurut Widodo Rahayu, pencurian terjadi pada Sabtu, 17 November 2019, sekira pukul 22.00 WIB.
"Modus para pelaku yakni masuk ke perusahaan dengan cara memanjat tembok," tukas Widodo Rahayu.
"Mereka terlebih dahulu menyusuri areal sungai yang ada di sampingnya, untuk mencari jalan masuk yang tak terlihat pihak keamanan perusahaan," lanjutnya.
Setelah itu, dua pelaku menunggu di luar tembok dan dua lainnya masuk.
Baca Juga: Pengendara Honda Scoopy Pelaku Pelemparan Sperma Akhirnya Diringkus, Ternyata Alami Penyakit Ini
"Pelaku Indra dan Azai yang masuk. Sementara 2 orang rekannya bertugas menerima barang curian," terang Widodo Rahayu.
Mereka, terus Widodo Rahayu, membawa 3 sepeda motor curian dengan cara mendorongnya.
Saat ini, imbuh Widodo Rahayu, para pelaku masih menjalani penyidikan di Mapolsek Way Pengubuan.
Azai dan Indra dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul PT Indo Prima Beef Rugi hingga Puluhan Juta Akibat Pencurian Motor dan Mesin Pompa Air
Source | : | Tribun Lampung |
Penulis | : | Reyhan Firdaus |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR