Gridmotor.id - Polisi telah melakukan penindakan sanksi tilang bagi pelanggar jalur sepeda di wilayah Jakarta Timur dilakukan secara diam-diam, Rabu (20/11/2019).
Kepala Seksi Pengendalian dan Operasional Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Slamet Dahlan mengatakan, penindakan sanksi tilang dilakukan secara acak.
Jika ketahuan ada yang melintasi jalur sepeda, pengendara akan ditangkap tangan dan langsung ditindak.
"Ada giat tersebut tapi sifatnya random (acak). Kalau pas ada dan ketangkap tangan," kata Slamet saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu.
Baca Juga: Gak Ada Ampun, Ojol atau Angkot Masih Bandel Mangkal di Jalur Sepeda, Siap-siap Didenda Rp 500 Ribu
Baca Juga: Waspada, Mulai 20 November 2019 Ojol Yang Mangkal di Jalur Sepeda Kena Denda
Slamet menambahkan, cara itu digunakan pihaknya guna memberikan efek jera bagi pengendara yang kerap melanggar atau melintasi jalur sepeda.
"Kami hunting, karena kalau ditungguin pastinya (pengendara) putar balik," ujar Slamet.
Adapun pantauan Kompas.com di Jalan Pemuda dan Jalan Pramuka, pada hari pertama penindakan sanksi tilang pelanggar jalur sepeda ini belum terlihat pengendara kendaraan bermotor yang ditindak saat melintasi jalur sepeda.
Terpantau masih banyak kendaraan bermotor baik sepeda motor dan mobil yang melewati serta parkir di jalur sepeda.
Baca Juga: Motor Masuk Jalur Sepeda, Termyata Dendanya Bikin Miskin Bro
Hingga saat ini belum diketahui juga jumlah pelanggar jalur sepeda yang ditindak di Jalan Pemuda dan Jalan Pramuka.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Diam-diam Tindak Pelanggar Jalur Sepeda di Jalan Pemuda "
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Indra Fikri |
KOMENTAR