Gridmotor.id - Berawal dari senggolan motor di jalan, seorang pemuda bernama Rian Wiratama (19) diringkus Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 134 Satreskrim Polrestabes Palembang.
Tersangka awalnya terlibat pertikaian dengan seorang bernama Riko.
Keduanya bertikai karena salah paham akibat bersenggolan sepeda motor.
"Tersangka terbukti telah menusuk korbannya bernama Riko Saputra hingga mengalami luka di telinga," kata Kasatreskrim Polrestabes Palembang, Kompol Yon Edi Winara didampingi Kanit Tekab 134, Iptu Tohirin Prakasa di Mapolrestabes Palembang, Selasa (19/11/2019).
Baca Juga: Tanah Abang Mencekam, Seorang Sopir Angkot Tusuk Pemotor Gara-gara Senggolan
Dilanjutkannya, mengetahui adiknya dianiaya, kakak korban bernama Apriansyah lalu mendatangi tersangka dengan membawa parang.
Belum sempat menemui tersangka, Apriansyah diadang oleh rekan tersangka bernama Saipudin.
Saipudin juga ternyata membawa senjata tajam (sajam) jenis pisau dan menusukkannya ke punggung Apriansyah.
"Untuk tersangka Saipudin yang merupakan rekan tersangka Rian, sebelumnya telah kita tangkap terlebih dahulu," jelas Yon.
Source | : | Tribun Sumsel |
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Indra Fikri |
KOMENTAR