GridMotor.id - Sudah ada rambu dilarang parkir, tetap saja ada pengendara mobil yang parkir di jalur kereta api (sepur) di kawasan Solo, Jawa Tengah.
Solo memang dikenal daerah yang punya jalur kereta api di jalan raya.
Padahal, rambu dilarang berhenti dan parkir di sepanjang jalur sudah terpasang.
Jangan contoh pengendara mobil yang satu ini, bro!
Nampak mobil Kijang Innova parkir sembarangan di salah satu jalur kereta api di Solo, Jawa Tengah.
Kejadian ini diunggah akun Facebook Info Kediri Raya pada 16 November 2019.
Ironisnya, pelat nomornya punya pemerintah alias pelat merah.
Pemotor Honda Scoopy sampai melongo tak tau harus berkata apa.
Kalau melihat pelat nomor AG 1272 VP, mobil dinas itu bukan berasal dari Solo.
Kode pelat nomor 'AG' salah satunya berasal dari Nganjuk, Jawa Timur.
Dari situ, kemungkinan pengemudi tidak tahu kalau Solo punya jalur kereta api di tepi jalan raya.
Namun, rambu dilarang parkir atau berhenti sudah terpasang jelas.
Baca Juga: Ngeri! Video Detik-detik Pemotor Terserempet Truk Sampai Terlempar ke Selokan
Akibatnya, aksi parkir sembarangan mobil dinas pemerintah ini menimbulkan komentar bully dari netizen.
@Fikotr Rosyidi - Plat merah...yg seharusnya memberikan contoh yg bagus...
@Didiet Nugroho - baru bisa jalan2 jauh pake plat merah ... marka jalan main terabas aja ...
@Mulyono Herman - Larangan parkir pas persis di atas mobil, yang kurang hanya otaknya si supir ????????♂️
Source | : | Facebook.com/Info Kediri Raya |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Niko Fiandri |
KOMENTAR