Gridmotor.id - Operasi Zebra Jaya 2019 yang berlangsung sejak 23 Oktober hingga 5 November 2019 lalu, menjaring 1.950 pelanggar.
Pelanggar lalu lintas terbanyak di Kota Bekasi yang terjaring Operasi Zebra Jaya 2019 merupakan pengendara di bawah umur.
Hal ini disampaikan Wakil Kepala Satuan Lalulintas Polres Metro Bekasi Kota, AKP Indira, Jumat (8/11/2019).
"Dari dua pekan itu (Operasi Zebra Jaya 2019 di Kota Bekasi), mayoritas pelanggar yang ditilang adalah pengendara di bawah umur," kata Indira kepada Kompas.com, Jumat (8/11/2019).
Baca Juga: Kejadian Lagi, Video Pemotor Ngamuk Maki-maki Polisi, Sampai Bilang Jadi Trauma Ketemu Razia
"Karena mayoritas pelanggar adalah pengendara di bawa umur, jadi kami tahan barang bukti STNK atau kendaraannya," ucap dia menambahkan.
Indira berujar, selama dua pekan operasi tersebut, total ada 3.395 kendaraan terjaring razia di Kota Bekasi.
Jumlah STNK dan SIM yang ditahan polisi mencapai 1.926 dan 1.443 lembar.
Polisi juga menahan 24 unit kendaraan roda dua dan 2 unit kendaraan roda empat.
Baca Juga: Langkat Mencekam, Polisi Gak Berkutik Hadapi Protes Emak-emak, Gelar Razia di Depan Pasar
Selain pengendara di bawah umur, pelanggaran paling banyak disusul pelanggaran rambu lalu lintas dan tidak lengkapnya atribut berkendara.
Ada pula beberapa pengendara yang atribut berkendaranya tidak standar, utamanya helm.
"Ada 348 pengendara yang dilakukan teguran, seperti helm tidak standar," ujar Indira.
Operasi Zebra Jaya 2019 di Kota Bekasi berlangsung di sejumlah jalan protokol seperti Jalan Jenderal Ahmad Yani, Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Sultan Agung.
Baca Juga: Kocak, Ada Polisi Razia Operasi Zebra 2019, Para Pemotor Rame-rame Bikin Barisan Konvoi
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mayoritas Pelanggar Lalu Lintas di Bekasi di Bawah Umur"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Indra Fikri |
KOMENTAR