GridMotor.id - Keluhan pengguna parkir di Blitar belum terselesaikan.
Mereka mengeluh masih dipungut biaya parkir di lokasi parkir pinggir jalan raya, meski sudah membayar parkir berlanganan setiap tahun atau bersamaan memperpanjang STNK kendaraannya.
Bahkan, sering kali terjadi pertengkaran atau adu mulut antara warga dengan petugas parkir.
"Buat apa parkir berlangganan tiap tahun, kami harus membayar Rp 25.000 untuk sepeda motor. Toh akhirnya, kami masih tetap dipungut retribusi Rp 1.000 sampai Rp 2.000," ujar Ny Tatik (30), pedagang sayur keliling, Kamis (7/11).
Baca Juga: Warga Berhamburan, 3 Anak SMP Bergelimpangan di Aspal Kondisi Luka-luka, Honda Vario Ringsek
Malah, menurutnya, setiap kali dijelaskan, bahwa dirinya sudah membayar parkir berlangganan setiap tahun, juru parkir tidak pernah peduli.
Bahkan, si tukang parkir itu malah marah-marah sehingga kebanyakan warga tak meladeninya karena malu dilihat banyak orang.
"Karena si tukang parkir itu biasanya bilang, 'mahal mana? uang Rp 2.000 dibandingkan kalau Anda kehilangan helm atau sepeda motornya?'," ucap Tatik
"'Kami ini yang mengamankannya, masak eman mengeluarkan uang segitu saja'. Sebaliknya, kalau kami nggak bayar, kami takut kalau helm kami nggak diamankan," ucap Tatik.
Source | : | Tribun Jatim |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR