Gridmotor.id - Seorang pemotor berinisial I (19) nekat ingin memperkosa seorang wanita pemotor berinisal NH (51) di sekitar lampu merah di wilayah Sanggulan, Kediri, Tabanan, Bali (24/10/2019).
Aksi bejat pelaku dilakukan pada dini hari, sekitar pukul 04.30 WIB.
Kronologi kejadian pun dijelaskan oleh Kepala Sub Bagian Humas Polres Tabanan Iptu Made Budiarta.
Saat itu korban diketahui baru selesai berbelanja di Pasar Kediri, Tabanan.
Baca Juga: Parah, Enggak Sampai Dua Jam Ratusan Pemotor Terjaring Operasi Zebra 2019 di Jakarta Timur
Baca Juga: Sadis, 8 Pria Kepergok Perkosa Janda Muda, langsung Kabur Pakai Motor
Dalam perjalanan pulang tepatnya di lampu merah Sanggulan, motor NH ditabrak dari belakang.
Namun korban tetap melanjutkan perjalanan.
Beberapa meter kemudian, ia kembali ditabrak dari belakang hingga terjatuh ke parit.
Korban lantas bangun dan bertanya pada pelaku mengapa menabrak motornya.
Baca Juga: Netizen Geram, Video Pemotor 'Gotong Royong' Bongkar Pembatas Beton di Jalur Transjakarta
Tiba-tiba pelaku turun dari motor dan menendang motor korban hingga terjatuh ke bahu jalan.
Tak selesai di situ, pelaku memegang bahu dan memeluk korban.
Pelaku berniat mencium NH. Mulut korban dibekap saat korban berusaha berontak.
Pelaku juga memukuli korban sebanyak lima kali. Korban kemudian bereaksi dengan meremas kemaluan pelaku hingga merasa kesakitan.
Baca Juga: Miris, Pemotor Yamaha Mio Soul Terserempet KRL di Perlintasan Kereta, Boncenger Tutup Usia
"Pelaku kemudian melarikan diri," kata Made Budiarta, saat dikonfirmasi, Jumat (25/10/2019).
Korban berteriak dan didengar warga sekitar. Warga mengejar dan akhirnya menangkap pelaku.
Saat ini pelaku ditahan di Mapolres Tabanan.
Pelaku dijerat dengan Pasal 285 KUHPJuncto Pasal 53 KUHP dan atau 351 KUHP tentang percobaan pemerkosaan dan atau penganiayaan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pria Ini Coba Perkosa Wanita 51 Tahun di Lampu Merah, Motor Sengaja Ditabrak, Korban Dipukuli
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR