Di samping itu, jalur tersebut juga masih dalam proses revitalisasi taman.
Petugas Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan pun memberikan tindakan tegas.
Mereka memberhentikan pengendara yang melanggar aturan dan mencabut pentil sepeda motornya.
Di sisi lain, petugas juga memberikan imbauan kepada para pengendara sepeda motor.
"Ini bukan jalur untuk putar arah Pak. Bapak bisa maju sedikit lagi kalau mau putar arah. Mohon jangan diulangi ya Pak," kata Hardi, salah satu petugas Sudinhub Jakarta Selatan kepada seorang pengendara.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Belasan Pengendara Motor Kena Sanksi Cabut Pentil Gegara Putar Arah di Jalur Hijau Setiabudi,
Source | : | Tribunjakarta.com |
Penulis | : | Indra GT |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR