Baca Juga: Netizen Kebingungan, Motor Trail Milik Polisi Parkir di Pinggir Jalan, Mesinnya Bikin Gagal Fokus
Berdasarkan laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Pesanggrahan Iptu Fajrul Choir pun mendatangi rumah K untuk memeriksa saksi-saksi di sekitar lokasi terjadinya pencurian.
Namun, banyak kejanggalan yang ditemukan Fajrul setelah memeriksa saksi di TKP.
"Ketika olah TKP, saksi-saksi di sekitar TKP setempat mengatakan yang bersangkutan tidak pernah pulang kampung dan motor itu memang diserahkan ke teman tersangka yang bernama R," kata Fajrul ketika ditemui di kantornya, Selasa (8/10/2019).
Berdasarkan kecurigaan tersebut, polisi pun melakukan pemeriksaan lagi kepada K.
Baca Juga: Polisi Larang Peserta Uji SIM Pakai Jilbab dan Pakaian Warna Biru, Ini Penyebabnya
Akhirnya K mengakui semua perbuatannya.
Dua tersangka K dan R mengaku baru pertama kali melakukan aksi ini.
Mereka berniat untuk menjual motor tersebut ke seorang penadah yang masih dalam penyelidikan polisi.
Namun, polisi tidak begitu saja percaya dengan pengakuan polisi tersebut.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR