Gridmotor.id - Dua pelaku maling motor mengangkut motor curian menggunakan angkot.
Pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), keburu diamankan oleh personel Satreskrim Polres Tanah Karo.
Kedua maling motor ini belum sempat menikmati hasil jarahannya, dua pemuda Ali Samadin Kaban dan Roy Suranta Surbakti dengan barang bukti di angkot.
Masih belum jelas tujuan dari maling motor menggunakan angkot, apakah hendak dijual ke penadah atau bukan.
Baca Juga: Sadis, Anggota TNI Tewas Setelah Duel Lawan Dua Maling Motor Kawasaki NInja Bercelurit
Baca Juga: Koplak, Maling Motor Enggak Jadi Ambil Barang Curiannya Gara-gara Ada Barang Ini
Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Putra Jani Purba, diwakili oleh Kanit IV Judisila Satreskrim Iptu Codet Tarigan mengungkapkan keduanya diamankan saat hendak menjual barang curiannya berupa sepeda motor.
Dirinya menjelaskan, keduanya kedapatan membawa barang jarahannya itu dengan menggunakan sebuah angkutan kota (Angkot).
"Keduanya kita amankan dan temukan barang bukti yang telah diangkut dengan menggunakan sebuah angkot. Menurut pengakuan kedua pelaku, barang bukti akan dijual ke kawasan Desa Bandar Baru, sampai ke Kota Medan," ujar codet, Minggu (29/9/2019).
Codet mengatakan, keduanya diamankan karena adanya laporan dari seorang warga yang kehilangan sepeda motornya pada Kamis (26/9/2019) kemarin.
Baca Juga: Enggak Nyangka, Modus Baru Maling Motor, Pura-pura Sakit Incar Yamaha NMAX
Dirinya menyebutkan, lokasi hilangnya sepeda motor jenis bebek sport itu berada di Jalan Nabung Surbakti, Kabanjahe, sekira pukul 02.00 WIB.
Setelah melakukan pengembangan, dirinya mengaku Satreskrim Polres Tanah Karo dibantu dengan personel dari Polsekta Berastagi, berhasil mengamankan keduanya di kawasan Kabanjahe.
"Kedua pelaku kita amankan saat berada di kawasan Kabanjahe sekira pukul 20.30 WIB. Selanjutnya akan kita lakukan pengembangan," katanya.
Codet menjelaskan, selain sepeda motor dan angkot, mereka juga mengamankan satu buah gunting yang juga menjadi barang bukti.
Baca Juga: Hebat Nih Kepolisian, Nyiduk Maling Motor Kurang Dari 24 Jam Bro
Dirinya menyebutkan, berdasarkan pengakuan pelaku gunting tersebut digunakan untuk melakukan tindakan pencurian.
"Jadi saat itu, keadaan sepeda motor yang menjadi barang bukti itu tidak dalam posisi dikunci stang. Selanjutnya pelaku menggunting bagian kabel yang tersambung ke bagaian kunci kontak. Kemudaian pelaku berhasil membawa kabur barang bukti," ungkapnya.
Saat ditanya perihal pengembangan ke penadah, dirinya mengaku masih terus akan melakukan pengembangan.
Namun, berdasarkan pengakuan tersangka mereka masih belum tau ke mana barang tersebut akan dijual.
Baca Juga: Geger, Video Pria Pakai Hijab dan Cadar Ditangkap di Masjid Sukoharjo, Sempat Dituduh Maling Motor
Jadi, masih belum bisa dipastikan siapa penadah yang akan dituju.
"Kita masih lakukan pengembangan, karena mereka belum tau mau di jual ke mana. Menurut pengakuannya, mereka akan jual ke siapa saja yang mau, makanya rencananya mau sampai ke Medan," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Dua Pelaku Curanmor Ditangkap saat Bawa Barang Bukti Pakai Angkot,
Source | : | Tribun-Medan.com |
Penulis | : | Indra GT |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR