Kanit PPA Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni mengatakan, pelaku yang merupakan mantan residivis kasus jambret dua tahun lalu itu mengaku baru pertama kali melakukan tindakan begal payudara.
Baca Juga: Membela Diri Saat Dibegal, Hingga Begalnya Terbunuh, Siapa Yang Salah?
"Baru pertama kali," terangnya kepada wartawan, Sabtu (28/9/2019).
Pelaku mengaku kesal permintaannya meminta nomor telepon tak dituruti.
Kini, kuli proyek itu harus mendekam di balik jeruji besi Mapolrestabes Surabaya, dan terancam dijerat dengan pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Begal payudara kembali terjadi Tangerang pada Kamis (29/8/2019) pagi hari.
Baca Juga: Video Pelaku Pembegalan Tarik-tarikan Tas, Satu Orang Meninggal
Aksi bejad tersebut terjadi di Perumahan Bugel Indah, Cimone, Kota Tangerang dan terekam oleh salah satu kamera pengintai milik warga.
Peristiwa itu terekam kamera dan video menjadi viral di media sosial setelah diunggah di akun Instagram @infotangerang.id.
Dari pengamatan video yang diunggah, terlihat pria mengendarai sepeda motor berjalan ke arah perempuan yang sedang berjalan kaki.
Source | : | Tribunjakarta.com |
Penulis | : | Indra GT |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR