Gridmotor.id - Polsek Kawasan Sunda Kelapa menangkap seorang oknum driver ojek online (ojol).
Pria berinisial MF (20) ini, nekat membawa kabur sepeda motor milik warga di Jalan Pendaratan Udang Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara.
Saat melakukan aksinya, MF yang dibantu dua orang temannya mengenakan jaket ojol.
Kapolsek Kawasan Sunda Kelapa, Kompol Armayni menuturkan, pelaku menjalankan aksinya dengan modus menjadi driver ojol.
Baca Juga: Penuh Tanggung Jawab Driver Ojek Online Ini, Motor Hilang Pesanan Tetap Diantar
"Pelaku menggunakan modus nongkrong seperti ojek online. Kemudian di saat kondisi memungkinkan, yang bersangkutan menyambar kendaraan matik Yamaha N-Max," kata Armayni, Rabu (18/9/2019).
Kemudian, bersama dua rekanya yang masih buron, MI dan AS, pelaku berboncengan bertiga menggunakan Honda Beat warna ungu berkeliling di sekitar lokasi kejadian mencari motor incaran.
MF berhenti di depan rumah seorang warga saat melihat Yamaha NMAX berpelat nomor B 4388 BTM terparkir di teras rumah.
MF pun menyuruh dua temannya masuk ke dalam rumah sementara dirinya berjaga di luar mengawasi.
Baca Juga: Bejat Banget, Oknum Driver Ojek Online Cabuli Penumpangnya Sampai Suruh Duduk di Depan
"MF berjaga di luar lantaran megenakan jaket ojol supaya tidak dicurigai warga," ucap Armayni.
MF ditangkap Selasa (16/9/2019) lalu, di kawasan Muara Baru, Penjaringan.
Ia ditangkap saat sedang mengendarai motor curiannya.
"Mereka mendapatkan jaket ojek online terbaru kemudian melakukan aksinya. Dalam setiap penjualan sepeda motor yang di petik mereka mendapatkan Rp 4 juta," kata Armayni.
Baca Juga: Waduh, Gara-gara Ketahuan Lagi Mangkal Sambil Ngisep Ini, Driver Ojol Ditangkap Polisi
Akibat perbuatannya, MF dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Ia terancam hukuman 7 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Pura-pura Jadi Ojek Online, Pria 20 Tahun Maling Sepeda Motor di Penjaringan
Source | : | Tribun Jakarta |
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR