Gridmotor.id - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Percepatan Pengembangan Kendaraan Listrik.
Keluarnya Perpres Percepatan Pengembangan Kendaraan Listrik untuk menggalakan munculnya kendaraan listrik.
Dengan keluarnya Perpres Percepatan Pengembangan Kendaraan Listrik Gubernur Bali, Wayan Koster tersenyum saat ditanya Tribun Bali.
Saat mengikuti rapat paripurna istimewa DPRD serangkaian Hari Jadi Provinsi Bali ke-61, Wayan Koster langsung menanggapainya tentang Perpres Percepatan Pengembangan Kendaraan Listrik.
Baca Juga: Siapkan 1.143 SPLU di Jakarta, PLN Serius Mendukung Motor Listrik,
Baca Juga: Motor Listrik Tidak Kena Aturan Ganjil Genap, Ini Penjelasan Anies Baswedan
"Ya kita akan berlakukan, saya sudah coba kemarin sepeda motor listriknya," kata Gubernur asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng ini.
Ketua DPD PDIP Bali ini mengaku dirinya akan berkumpul terlebih dahulu dengan berbagai pihak terkait pembahasan program kendaraan listrik di Bali.
Diakui, sebelumnya ia sudah melakukan pertemuan dengan PT Wijaya Karya (Persero) mengenai penggunaan kendaraan listrik tersebut.
Rencananya, PT Wijaya Karya (Persero) akan membangun industri perakitan motor listrik di Bali sesuai dengan permintaan Gubernur Koster.
Baca Juga: Sewa Skutik Listrik Honda PCX Electric Buat Ojol Ternyata Murah Bro
Source | : | MOTOR Plus-online.com |
Penulis | : | Indra GT |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR