"Kalau dulu, mungkin membedakannya lebih mudah. Sebab, yang ada cap emboss kepolisian pasti yang resmi.
Tapi, sekarang tukang pelat nomor di pinggir jalan pun juga bisa membuat cap emboss kepolisian," ujar Nunuk, kepada kompas.com, Senin (29/7/2019).
Menurut Nunuk, ciri pelat nomor palsu bisa diketahui cukup mudah.
Paling gampang nopol yang dibuat oleh tukang pelat nomor di pinggir jalan, biasanya malah lebih rapi dibanding yang dikeluarkan oleh kepolisian.
Baca Juga: Ganti Sokbreker Belakang Merek 'Ohlins' Mendadak Copot, Kok Bisa Ya?
"Kalau dari segi materialnya, menurut saya berbeda-beda.
Terkadang yang dibuat kepolisian cukup tebal, kadang mudah penyok.
Begitu pula yang dibuat oleh tukang pelat nomor di pinggir jalan," kata Nunuk.
Pembuatan pelat nomor tidak resmi ini umumnya dibanderol kisaran Rp 100.000 sampai Rp 150.000 untuk motor.
Artikel ini telah tayang di MOTOR Plus-online.com dengan judul Tukang Pelat Nomor Pinggir Jalan Terancam Punah, Ini ciri Pelat Nomor Resmi dan Palsu
Source | : | MOTOR Plus-online.com |
Penulis | : | Indra GT |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR