Gridmotor.id - Motor besar alias moge termasuk dalam kategori barang mewah di Indonesia.
Buat pemilik moge harus menanggung biaya pajak kendaraan yang besar pula sesuai dengan regulasi.
Tarif pajak pada moge ternyata berbeda beda besaran pajak PPnBM setiap motornya.
Perbedaan besaran pajak PPnBM tergantung dari kapasitas mesin yang diusung dari masing masing moge.
Baca Juga: Ini Solusinya Bro, Motor Matic Remnya Blong Saat Riding Diturunan
Baca Juga: Ternyata Marc Marquez Ogah Satu Tim MotoGP dengan Adiknya Alex Marquez, Ini Alasannya
Regulasi itu tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 33/PMK.010/2017, yang utamanya mengatur mengenai jenis-jenis kendaraan bermotor yang dikenakan PPnBM.
Besarnya patokan PPnBM sedikit dikeluhkan oleh Dimas Anggara.
Ia ingin besaran pajak barang mewah yang mengincar motor besar lebih baik dipertimbangkan untuk diturunkan.
Baca Juga: Dua Kali Gagal Finish, Target Alex Rins Berubah, Jadi Terbaik Kedua
“Penginnya si pemerintah turunkan harganya (pajak) ya. Kalau di luar negeri kan enggak kayak di sini. Cara dan sistemnya beda,” ucapnya.
“Kalau di luar negeri beli pajaknya ekonomis. Kalau di sini ‘aduh pajak nih yang bikin bokek’. Mudah-mudahan ada kebijakan supaya pajak ini diturunkan,” sambung Dimas.
Sedangkan Tora Sudiro merasa pajak yang dikenakan kepada motor-motor besar sudah ideal.
Tora berpendapat tak perlu lagi ada kenaikan pajak.
Baca Juga: MV Agusta Mau Bikin Motor Murah Limited Edition, Tampilan Tetap Mewah
Tora memberi sedikit catatan bahwa harus ada pengawasan yang baik agar semua pemilik motor besar yang termasuk dalam kategori barang mewah betul-betul membayar pajak.
“Kayak kemarin kan ada yang bilang 'Tinggiin lagi dong pajaknya'. Menurut gue sih bukan tinggiin lagi pajaknya, tapi diratain semuanya juga harus bayar, masa gue bayar yang lain enggak sih (menunggak pajak tanpa sanksi),” ucap Tora.
Bagi sebagian lainnya, memiliki motor-motor yang tergolong barang mewah sudah menjadi risiko bila terikat dengan kewajiban membayar pajak yang besar.
Tarra Budiman berpendapat, pajak besar merupakan risiko yang harus ditanggung oleh pemilik.
Baca Juga: Gawat, Pemilik Yamaha NMAX Harus Hati Hati, Maling Sudah Tahu Triknya
“Kalau buat gue itu risiko ya, soalnya kan moge itu kan barang mahal ya, enggak bisa sembarang orang punya,” lanjutnya.
“Jadi ya kalau sudah berani punya moge ya sudah musti siap juga sama regulasinya. Ya hitung-hitung ngasih uang buat negara lah kan bayar pajak,” sambungnya.
Budi Dalton berpandangan banyak orang yang menggemari sepeda motor, khususnya motor besar, lupa menyesuaikan diri dengan kemampuan finansialnya.
Ujung-ujungnya, terbebani dengan segala biayanya.
Baca Juga: Pakai Projector Mobil SUV Bro, Bikin Lampu Honda PCX Lebih Terang
“Kalau menurut saya sih tergantung dari awal tujuannya motor punya untuk apa. Kalau untuk touring ya (syaratnya) surat-surat harus lengkap,” ucap Budi.
“Tapi kalau moge, karena fenomena film-film akhirnya banyak orang pada pengin motor gede, padahal motornya motor showbike, tapi kalau cuma buat dalam kota ya motor 250 cc sudah cukup. Jadi budget menyesuaikan sama kebutuhan saja,” sambungnya.
Artikel ini telah tayang di MOTOR Plus-online.com dengan judul Gak Hanya Perawatan, Para Artis Indonesia Ini Juga Bayar Mahal Pajak Mogenya
Source | : | MOTOR Plus-online.com |
Penulis | : | Indra GT |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR