Namun slang dua hari kemudian, ia tak sengaja melihat motornya terparkir di depan rumah tetangganya.
Setelah dihampiri, ternyata motor tersebut dibawa oleh Sagi bin Tuyo (21) warga Desa Merakan Kecamatan Sukodono Kabupaten Lumajang.
Bersama anak dan istrinya, Sagi gunakan motor tersebut untuk bersilaturahmi dalam rangka Hari Raya Idul Fitri.
Korban pun langsung menghubungi Polsek Sukodono atas kejadian tersebut.
Baca Juga: Ingin Cepat Pulang, Emak-Emak Nekat Ngebut Naik Honda Vario 125 di Jalan Tol, Ini Videonya
Dalam pengakuannya, tersangka mengatakan bahwa ia mendapatkan motor tersebut dari orang tak dikenal yang sama-sama mencuci motor di sungai.
Orang tak dikenal tersebut menawarkan uang Rp 200 ribu plus motor tersebut untuk ditukarkan dengan motor milik tersangka.
Sagi pun mengiyakan hal tersebut dan membawa motor tersebut berkeliling untuk bersilaturahmi.
Melihat hal ini, Kapolres Lumajang AKBP Arsal Sahban pun berikan tanggapannya.
Baca Juga: Geger, Nanti Wajib Selfie Penumpang Bareng Driver Ojek Online, Aturan Baru Grab
"Dia hanya silatuhrahmi ke keluarga yang ternyata tetangaan dengan pemilik motor yang hilang," kata Arsal kepada GridOto.com, Kamis (13/6/2019).
"Ini pelajaran bagi masyarakat untuk tidak membeli motor tanpa surat surat, karena motor tersebut berpotensi hasil kejahatan," sambung dia.
Dari kasus ini pihaknya akan dalami apakah tersangka benar-benar tukar motor dengan orang tak dikenal atau sebagai pelaku langsung barang curian.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hasran Cobra akan bersikap tegas atas kejadian ini.
"Saya berharap ini adalah kasus pencurian yang terakhir di wilayah hukum Polres Lumajang. Tim Cobra akan saya sebar untuk menangkap para pelaku yang masih berkeliaran di wilayah Kabupaten Lumajang," tutupnya.
Artikel ini juga tayang di MOTOR Plus-online.com dengan judul Motor Curian Dipakai Silaturahmi, Eh Parkir di Depan Rumah Pemiliknya
KOMENTAR