Gridmotor.id - Sejak Senin (29/4/2019) kemarin telah dilaksanakan Razia Operasi Keselamatan Jaya 2019.
Razia Operasi Keselamatan Jaya 2019 ini dilakukan oleh Polda Metro Jaya selama dua pekan dari hari Senin kemarin.
Sudah banyak kendaraan yan terjaring dalam Razia Operasi Keselamatan Jaya 2019.
Ratusan kendaraan ditilang Polisi karena melakukan pelanggaran dalam Razia Operasi Keselamatan Jaya 2019.
Baca Juga : Memilih Presiden Asosiasi Honda Sonic 150R Independent Indonesia Di Munas Ke-2 Gresik
Baca Juga : Warna Baru Yamaha All New R15 Dirilis, Tampilan Jadi Semakin Sporty
Sementara itu, ada ribuan kendaraan lainnya hanya mendapat teguran.
"Hasil giat Operasi Keselamatan Jaya 2019 hari ke-1 Ditlantas Polda Metro Jaya pada Senin, 29 April 2019 kemarin mencapai 4.907 kendaraan yang berperkara. Sebanyak 965 ditilang dan 3.942 hanya diberi teguran," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Yusuf, saat dikonfirmasi, Selasa (30/4/2019).
Adapun jenis-jenis pelanggaran bagi kendaraan roda dua atau sepeda motor, diantaranya berkendara tanpa helm, melawan arus, berkendara lebih dari dua orang, dan melanggar lampu lalu lintas.
Baca Juga : Suzuki Saturday Night Ride Surabaya, 400 Bikers Komunitas Suzuki Kumpul
Pengendara yang tidak menggunakan helm sebanyak 126 perkara.
KOMENTAR