Gridmotor.id - Polda Jateng merilis video tata tertib kampanye sebelum kampanye kemaren.
Agar masyarakat tidak melanggar etika berlalu lintas maka Polda Jateng merilis Video kreatif ini.
Video kreatif menyerukan agar pemotor tetap menggunakan helm dan knalpot tidak berisik.
Di dalam video para simpatisan kampanye tidak menggunakan pakaian berkendara yang safety.
Dari mulai menggunakan celana pendek, tidak menggunakan helm dan suara knalpot yang bikin pengang.
Baca Juga : Hebat Nih, Bikin SIM Baru Setelah Selesai Diantar Kerumah Oleh Petugas
Baca Juga : Begini Nih Nasibnya Kalau Mau Jual Motor Enggak Tahu Motornya Apa.
Diceritakan di video para simpatisan kampanye ini menyerempet emak-emak dan menabrak tukang sayur.
Akhirnya oleh petugas kepolisian distop untuk dilakukan penindakan penilangan.
Mereka dikenakan pasal tidak menggunakan helm dan knalpot yang tidak sesuai standar.
Akhirnya timbul protes dari pengrajin knalpot Purbalingga yang tergabung dalam paguyuban APIK BANGGA.
Baca Juga : Ada 7 Polisi Tidur Dibenci Biker Malaysia, Kalau Di Indonesia?
Yang keberatan dari APIK BANGGA ada kata 'knalpot tidak sesuai standar pabrik'.
Keberatan mereka diunggah lewat Twitter yang ditujuan kepada polda Jateng.
Akhirnya ditanggapi dan dijawab pihak Polda Jateng dan berujung damai saling mendukung antara Polri dan APIK BANGGA.
Bahkan APIK BANGGA sudah diundang ke Polres ditemui Kasatlantas Polres Purbalingga, AKP Sukarwan.
AKP Sukarwan ini terkenal dengan terobosan-terobosannya yang berguna bagi masyarakat.
"Dari diskusi pihak kepolisian menanyakan kata ganti knalpot tidak standar. Kami usulkan kata gantinya 'tidak sesuai peraturan menteri Negara Lingkungan Hidup No. 7 2009 tentang Ambang Batas Kebisingan Kendaraan Bermotor'," jelas Edi Nurmanto Alias Abenk, pendiri APIK BANGGA.
Baca Juga : Driver Ojek Online Turunin Penumpang Demi Nangkap Jambret Jadi Viral
Berikut video pertama yang jadi keberatan itu. Tapi, update terakhir sudah direvisi.
Artikel ini telah tayang di motorplus-online.com dengan judul Ini Video Polda Jateng Yang Diprotes Pengrajin Knalpot Purbalingga
KOMENTAR