"Paling cepat Kamis (21/3/19), paling lambat Jumat (pekan ini)," tuturnya.
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengatakan pemerintah telah melakukan upaya persuasif terkait tarif ojek online agar diterima semua pihak.
Budi menyebut, usulan tarif mitra pengemudi sebesar Rp 3.000/km, tapi dikhawatirkan akan memberatkan pengguna.
Baca Juga : Sejarah Perjalanan Yamaha RX King, Awal Kemunculannya Motor CBU
"Oleh karenanya, saya usulkan in between (di antara) yaitu Rp 2.400 per km sebagai angka usulan," katanya.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR