GridMotor.id - Ternyata Polwan dilarang sembarangan dalam berdandan, alias ada aturannya.
Kasubbagdaya Polwan Baggasus Biro Binkar Mabes Poleri, Naning Setyo Budiarti, mengakui kalau Polwan punya aturan soal gaya dandanan.
"Potongan rambut ini diatur agar tidak menyulitkan polwan dalam bertugas namun tetap rapi dan elok dipandang," kata Naning, dikutip dari Kompas.com.
Menurut Naning, berdasarkan aturan panjang rambut Polwan maksimal adalah dua cm di bawah kerah baju, kecuali Polwan yang bertugas sebagai intel.
Baca Juga : Ngeri, Honda Supra X Jadi Saksi Pembunuhan Emak-emak oleh Tetangganya
Boleh enggak ya kalau rambut Polwan dicat?
"Boleh mewarnai rambut namun harus dengan warna asli rambut, misalkan hitam dan coklat tua," ujar dia.
Polwan juga tidak diperkenankan memakai perhiasan selama bertugas, kecuali cincin.
Itu pun hanya maksimal dua buah dan dengan ukuran yang wajar.
Baca Juga : Ada Mahalnya Doang, Ternyata Pelek Berbahan Magnesium Punya Kelemahan Ini
Lantas bagaimana dengan make up?
Kalau cuma lipstick, bedak dan peralatan kecantikan standar masih diperbolehkan, yang penting tidak berlebihan.
Maskara masih boleh boleh buat dipakai, tapi kalau extention bulu mata itu jelas dilarang.
"Tidak ada aturan baku ya soal ini," kata Naning lagi.
Baca Juga : Mengejutkan! Jelang Balap MotoGP 2019, Aleix Espargaro Malah Umumkan Pensiun
"Misal kami larang polwan lakukan sulam alis, padahal sekarang sudah ada teknologi sulam alis yang tampak natural, jadi dirasa saja apakah penampilan itu berlebihan atau tidak," jelasnya.
Yang jelas tidak boleh bagi Polwan adalah melakukan operasi plastik.
Bukan tanpa alasan, operasi plastik dilarang karena bisa dikategorikan sebagai pemalsuan identitas.
"Namun dengan catatan operasi plastik untuk kecantikan yang dilarang," jelas Naning.
Baca Juga : Sayang Banget, Ini Penyebab Anak Mick Doohan Tak Ikuti Jejaknya di Balap Motor
"Kalau untuk prosedur kesehatan misal polwan celaka saat bertugas dan alasan kesehatan lain, tentu ada kebijaksanaan," katanya.
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR